Ketua DPD RI Dukung Percepatan Pusat Riset Olahan Tembakau Selain Rokok di Jatim

SURABAYA – Sebagai provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, Jawa Timur dinilai membutuhkan studi dan riset mengenai olahan tembakau selain rokok. Untuk itu, LaNyalla mendorong pemerintah sesegera mungkin merealisasikan hal itu. 

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangrila, Surabaya, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan LaNyalla, pemerintah pusat telah berencana untuk melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Ditambah lagi dengan rencana Perubahan Undang-Undang Kesehatan yang sekarang sedang berproses di pusat. 

Menurutnya, dari perspektif kesehatan, isu dan kampanye pembatasan atau bahkan kampanye stop merokok adalah isu global, yang mau tidak mau pasti akan menyasar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

“Perlu jalan keluar terbaik terhadap pembatasan output produk tembakau dalam bentuk rokok. Maka, perlu kiranya untuk mendorong semua pihak, termasuk pemerintah pusat untuk mempercepat studi dan riset untuk pengembangan secara massal hasil olahan tembakau selain rokok,” kata LaNyalla. 

Senator asal Jawa Timur itu menilai hingga hari ini, ia belum melihat keseriusan pemerintah pusat dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk lembaga riset seperti BRIN, dalam mempercepat produksi massal hasil olahan tembakau non-rokok. 

“Saya belum melihat hal itu. Saya kira perlu untuk dilakukan riset bagaimana tembakau ini bisa diolah entah untuk kepentingan pangan, farmasi, pestisida maupun industri lainnya,” tegasnya. 

Menurut LaNyalla, pada titik itulah  pentingnya peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong dan mengawal terwujudnya upaya yang terukur dan cepat untuk mengejar produksi massal hasil olahan tembakau non-rokok.

“Kita harus didorong agar hal itu bisa direalisasikan, seperti halnya pemerintah serius menyiapkan roadmap energi hijau untuk menggantikan energi fosil dan batubara,” kata LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, sebagai representasi daerah di pusat, DPD RI selalu memastikan seluruh kepentingan daerah dapat disalurkan dengan basis sosial yang lebih kuat dan luas. DPD RI, dikatakan LaNyalla, wajib mengakomodasi aspirasi daerah, sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat nasional, untuk hal-hal yang terutama berkaitan dengan kepentingan daerah, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Timur, Rony Suharso. Hadir pula Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, Staf Ahli Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Teguh Sambodo. 

Sedangkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa tampak didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad, Pejabat Forkopimda, bupati dan wali kota se-Jawa Timur, para Rektor dan civitas akademika se-Jawa Timur, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *