Kementan Evaluasi Pelatihan Jaga Program Food Estate

BANDUNG – Perhatian besar diberikan Kementerian Pertanian terhadap program Food Estate. Melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang, UPT di bawah BPPSDMP Kementerian Pertanian (Kementan), mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pasca Pelatihan Mendukung Program Food Estate Kalimantan Tengah.

Kegiatan dikemas dalam program Analisis Hasil Evaluasi yang bertempat di Fave Premier Cihampelas Kota Bandung, pada tanggal 17-19 November 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Badan PPSDMP Kementan, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan), Kepala BBPP Binuang, team enumulator dari BBPP Binuang dan team enumelator Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah Food Estate Kalimantan Tengah.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan dukungan untuk program Food Estate sangat penting.

“Food Estate adalah program untuk menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, program ini harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar bisa sukses,” katanya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan peningkatan produksi dibutuhkan untuk mengantisipasi kekurangan pangan akibat pandemi Covid-19.

“Peningkatan produksi pangan dan stok cadangan pangan nasional harus dilakukan melalui pengembangan kawasan food estate berbasis korporasi petani di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Menurutnya, Kementerian Pertanian telah menetapkan arah kebijakan pembangunan pertanian. Salah satunya melalui Program Pengembangan Kawasan Food Estate.

“Program ini merupakan salah satu program nasional 2020-2024. Program ini Super Prioritas dan harus ditangani secara extraordinary, sehingga memerlukan pendampingan intensif,” katanya.

Pengembangan kawasan food estate berbasis korporasi petani juga memiliki keunggulan komparatif, seperti potensi sumberdaya lahan yang sesuai cukup luas, sumberdaya air dan iklim yang sesuai.

Serta, modal sosial budaya yang mendukung target volume kegiatan food estate meliputi peningkatan produksi padi seluas 2 juta ha, jagung 1 juta ha, kedelai 200 ribu ha dan pangan local 26.100 ha.

“Peningkatan produksi juga dilakukan untuk komoditas pangan penting lainnya seperti cabai, bawang merah, daging dan gula,” katanya.

Dedi Nursyamsi menjelaskan, pengembangan kawasan Food Estate berbasis korporasi petani bertujuan untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan petani.

“Konsep dasar food estate diletakkan atas asas keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem rantai nilai produksi pangan yang berskala luas di dalam suatu kawasan,” urainya.

Disamping kelembagaan petani, sumberdaya manusia (SDM) pelaksana program yang meliputi penyuluh pertanian, petugas dan petani serta pengelola kelembagaan petani perlu disiapkan dan ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan pertanian.

“Sehingga dapat optimal dalam melaksanakan pengawalan dan pendampingan program oleh penyuluh pertanian dan petugas,” katanya.
(Toni/irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *