Antara Saksi Palsu, Rebutan Hak Siar, dan Laporan ke Polisi
Jakarta – Tayangan Mata Najwa berjudul PSSI Bisa Apa Jilid 6 mengundang pro dan kontra. Ada yang menduga salah satu saksi adalah saksi palsu yang sengaja direkayasa untuk menaikkan rating acara itu. Bahkan ada yang menduga itu bentuk ketololan saksi.
‘’Sepintas memang spektakuler. Namun, ada yang aneh saja. Ada sesuatu yang ganjil. Jika dia salah satu pelaku jual beli pertandingan seharusnya dia diam dan tinggal menikmati hasilnya. Tetapi, ini justru berkoar-koar. Saya kira ini blunder yang paling fatal. Saya merasa ini ada rekayasa,’’ ujar pemerhati sepakbola Yohanes Adi Kuncahyo.
Bahkan beberapa netizen juga mengungkapkan kejanggalannya. Ada intrik sesama pelaku dan memakai media buat memancing huru hara (medianya juga kipas-kipas, ikutan untung viral popularitas naik).
‘’Saya menduga ini rebutan terkait hak siar soal Liga 1 dan 2. Sekarang kan hak siar Liga 1 dan 2 kan jatuh ke salah satu stasiun televisi. Mata Najwa kan di televisi lain yang saya kira juga ingin memegang hak siar liga,’’ imbuh pengamat sepakbola lain yang tidak mau disebutkan Namanya.
Terkait dengan keterangan palsu, dulu pernah ada kasus di mana seorang narasumber di televisi ternyata memberikan keterangan palsu. Peristiwa itu terjadi tahun 2010 dan sang narasumber akhirnya ditangkap polisi.
“Dahulu pernah terjadi, seseorang bercerita tentang dirinya mafia kasus di kepolisian dan mengaku sering keluar masuk Mabes Polri. Ternyata setelah itu dia ditangkap dan diperiksa ternyata memang rekayasa,” tutur pengamat itu.
Menurutnya apa yang dilakukan PSSI untuk membawa kasus ini ke polisi agar kasus ini makin benderang layak didukung. Dengan membawa kasus ini ke polisi semua pihak yang terlibat bisa dimintai keterangan untuk menguak kasus pengaturan skor itu hingga ke akar-akarnya.