Kementan Ajak Pemda Bersinergi Kawal Program Pertanian
SULAWESI TENGAH – Salah satu fokus Kementerian Pertanian adalah meningkatkan kapasitas dan pengetahuan SDM pertanian. Dengan peningkatan SDM, Kementan akan meningkaykan nilai tambah produk serta pendapatan petani.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia untuk mengoptimalisasi sektor pertanian ke depan. Menurutnya sektor pertanian merupakan sektor yang paling menjanjikan karena akses pasar yang sudah terbuka lebar.
“Karena itu, saya mengajak para Bupati, Gubernur dan semua elemen pemerintah daerah untuk terus mengawal dan mendukung program pertanian dengan menggunakan data yang sama,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengungkapkan untuk mencapai produktifitas yang baik dibutuhkan SDM pertanian yang handal yaitu petani dan penyuluh, bagaimana menciptakan penyuluh dan petani dengan kualifikasi tersebut.
Dan hal tersebut adalah tugas pelatihan, tugas widyaswara dan pengelola pelatihan pertanian.
“Pertanian adalah bisnis, berarti pertanian harus menghasilkan, pertanian harus menguntungkan, untuk itu tugas widyaswara dan pengelola pelatihan untuk mampu melatih para peserta memahami bisnis prosesnya,” katanya.
Mengikuti arahan Mentan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan koordinasi tingkat Provinsi untuk menentukan arah Program READSI yang medukung program Kementerian Pertanian.
Kepala Dinas TPH Trie Iriany Lamakampali membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi Tahap III Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling Up Initiative (READSI)
Pertemuan Koordinasi Tahap III program READSI turut dihadiri peserta dari Kepala BPTP, Kepala Bidang/UPT, DPMO UPT lingkup Dinas TPH dan Narasumber dari Dinas Perindustrian & Perdagangan. Pertemuan ini dilakasanakan di aula Dinas TPH Provinsi Sulawesi Tengah.
“Arah program READSI untuk kedepaan harus lebih baik dari segi pengelolaannya di provinsi Sulawesi Tengah sehingga dampaknya akan terasa bagi petani penerima manfaat,” katanya.
Di samping itu Program READSI telah berjalan hampir 3 tahun di mulai dari tahun 2019 hingga 5 tahun kedepan artinya program akan berkahir di tahun 2023.
“Oleh karenanya, dengan rapat koordinasi ini kita akan melihat apa saja yang harus kita rencanakan ke depan untuk program yang intinya mensejahterakan petani sesuai visi dan misi program,” ujarnya.
Akademisi, Marhawati, yang menjadi narasumber dalam pertemuan Koordinasi READSI, menjelaskan perlunya meningkatkan nilai tambah pada produk hasil panen petani untuk mendapatkan pendapatan lebih tinggi sehingga mendekatkan pada kesejahteraan.
“Manajemen rantai nilai produk pertanian mengintegrasikan seluruh proses produksi mulai dari kegiatan pengolahan, distribusi, pemasaran hingga produk sampai ketangan konsumen,” katanya.
Narasumber lainnya, Arisandi, dai Dinas Perindustrian & Perdagangan, memberikan materi Akses Pasar Produk Pertanian.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Agar hasil pertanian dapat diserap secara optimal, diperlukan peningkatan infrastruktur subsektor pendukung seperti transportasi dan pergudangan serta perdagangan ritel, mendorong kemitraaan dengan penjamin (off taker), serta meningkatkan daya beli konsumen.
“Membuka akses pasar yang lebih luas bagi hasil pertanian, terutama untuk produk segar seperti sayuran dan buah-buahan, merupakan kebijakan yang perlu diprioritaskan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.
Menurutnya, setiap produk pertanian yang berpindah tempat (ada perlakuan didalamnya) maka ada nilai tambah. Yang menikmati nilai tambah adalah pelaku utama dan pelaku usaha.
“Peran Penyuluh dan Fasilitator Desa Program READSI dalam pengembangan rantai nilai adalah sebagai inisiator, fasilitator, motivator, penghubung, pembimbing petani, organisator dan dinamisator,” katanya.
Nilai tambah suatu produk pertanian berbeda-beda setiap tempat tergantung SDM petaninya. Program READSI bisa meningkatkan pendapatan bagi petani dengan cara memastikan petani bertani secara baik / Good Agriculture Practise (GAP).