Revolusi Konstitusi Merupakan Solusi Menyelamatkan Rakyat dan Bangsa
JAKARTA – Agenda kebangsaan yang disuarakan DPD RI terkait rencana Amandemen Konstitusi dengan melakukan koreksi wajah dan arah perjalanan bangsa mendapat dukungan dari masyarakat pegiat konstitusi.
Dukungan tersebut disampaikan Pegiat Konstitusi Fachri Lubis, kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD, Kuningan, Jakarta, Senin (1/11/2021).
LaNyalla menyambut baik dukungan tersebut. Terlebih, gerakan masyarakat pegiat konstitusi mempunyai irisan-irisan yang sama dengan wacana Amandemen Konstitusi ke-5 yang digulirkan DPD RI.
“Secara prinsip ada kesamaan. Kita ingin melakukan perbaikan atau koreksi arah perjalanan bangsa ini,” kata LaNyalla, yang didampingi senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.
Dikatakan Fachri, gerakan yang mereka gagas adalah dengan mengembalikan UUD 1945 naskah asli menjadi konstitusi negara. Lalu dilakukan adendum terhadap pasal-pasal tertentu yang memiliki kelemahan.
“Terutama harus tetap ada pembatasan masa jabatan presiden. Sedangkan yang lainnya, terutama sistem ekonomi nasional yang bercirikan Pancasila harus dipertahankan,” tukas Fachri.
Karena, menurutnya, UUD hasil Amandemen tahun 2002 telah mengubah sistem ekonomi Indonesia, yang saat ini semakin menunjukkan Indonesia sebagai negara kapitalis liberal.
“Kondisi itu harus menjadi tanggung jawab bersama. Kita harus bermusyawarah. Harus dievaluasi dan keinginan rakyat adalah kembali kepada warisan para leluhur, para pendiri bangsa ini,” ucapnya.
Dilanjutkan oleh Fachri, meskipun UUD bukan kitab suci, artinya bisa diadendum atau disempurnakan sesuai zaman namun ruh, isi dan substansinya tidak boleh diubah.
“Contohnya Pasal 33 yang ada di UUD hasil amandemen membuat pemerintah sekarang menyerahkan sumberdaya alam ke swasta atau bahkan asing. Hal seperti ini yang harus diluruskan,” ucap Fachri lagi.
Sebagai bangsa berbudaya pihaknya tidak melakukan revolusi dengan marah-marah, namun menyalurkan aspirasi ke DPR, MPR dan DPD.
“Kita bergerak untuk menggugah kesadaran semua warga bangsa ini, mari mengupayakan UUD 1945 asli dijadikan pedoman,” katanya.
Menurut Fachri, revolusi konstitusi merupakan solusi menyelamatkan rakyat dan bangsa, juga masa depan anak cucu.
“Misi perjuangan kita selamatkan anak cucu ke depan. Tak ada agenda lain karena kami independen, bukan partai politik yang sarat kepentingan,” tegasnya.
Fachri juga menyinggung keharusan adanya penguatan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan. Karena hak DPD saat ini tidak sama dengan DPR. Padahal sama-sama dipilih langsung rakyat alias mewakili rakyat.
“Kita sebagai rakyat juga akan suarakan hal ini. Karena perbedaan antara DPR dan DPD itu sebuah ketidakadilan. Harusnya keduanya setara. Punya porsi yang sama terkait hak dan kewajiban sebagai wakil rakyat, ” tuturnya.(***)