Genjot Regenerasi Petani, Kementan Perkuat Payung DPM dan DPA
GARUT – Pertanian Indonesia dijamin lestari dan tumbuh berkembang. Sebab, proses regenerasi usahatani terus diperkuat Kementerian Pertanian (Kementan). Upaya ini dilakukan dengan memperkuat pula aspek payung hukum Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA). DPM dan DPA sebelumnya diplot sebagai trigger untuk menaikan kuota petani muda.
“Selain peningkatan produktivitas, pelestarian pertanian Indonesia menjadi fokus Kementan. Sebab, kegiatan pertanian tidak boleh terputus. Transformasi pengetahuan lintas generasi juga dijaga, bahkan dikembangkan,” ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Upaya penguatan proses regenerasi kegiatan pertanian terpotret dari Rapim BPPSDMP di Hotel Shantika, Garut, Jawa Barat, Kamis (23/9). Digulirkan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), rapat pimpinan ini menjadi media koordinasi dan pemantapan pelaksanan program.
“Dengan melibatkan anak muda secara penuh, produktivitas pertanian akan terus naik. Komoditi yang ditawarkan juga semakin ke hilir. Dengan begitu, nilai ekonomi komoditi pertanian semakin tinggi. Tingkat kesejahteraan bagi petani bahkan masyarakat luas semakin baik,” terang SYL lagi.
Melalui pertemuan di Garut, Kementan juga menyiapkan rancanan Perpres untuk penembangan DPM dan DPA. Pengujian resonansi DPM dan DPA per daerah minimal 200 orang dalam waktu dekat. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menjelaskan, DPM dan DPA menjadi investasi jangka panjang.
“Kelestarian dan kemajuan pertanian menjadi isu yang harus dijawab tuntas. Peran DPM dan DPA harus didorong maksimal. Mereka itu bisa diibaratkan investasi jangka panjang. Jaminan untuk kelangsungan pertanian bahkan kehidupan manusia,” jelas Dedi.
Program DPM dan DPA sebelumnya sudah digulirkan Kementan untuk menjawab tantangan pertanian berbasis 4.0. Ada 2.000 DPM dan DPA yang dikukuhkan.pada Jumat (6/8). Jumlah tersebut akan digandakan menjadi 2,5 Juta orang dalam 5 tahun mendatang. Mereka juga sudah menjalani Pelatihan Wirausaha Pertanian. Diberikan juga pendampingan mengakses KUR dan menjadi pengusaha start up hingga scale up pertanian.
“Jumlah DPM dan DPA akan terus bertambah. Target jangka panjang sudah ditetapkan. Untuk itu, tahapan pencapaian target terus diakselerasi termasuk payung hukumnya,” tegas Dedi lagi.
Sebagai gambaran, hingga Mei 2021, jumlah petani di Indonesia mencapai 38 Juta orang. Hanya saja, sekitar 70% sudah berusia di atas 40 tahun. Untuk itu, sebanyak 2,5 Juta petani baru atau milenial harus dilahirkan dalam 5 tahun mendatang. Strategi tersebut dicapai dengan perekrutan minimal 200 petani baru per kabupaten.
Sementara Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Siti Munifah menjelaskan, kuota petani milenial akan terpenuhi.
“BPPSDMP mengawal payung hukumnya. Semuanya harus runut. Harus ada statuta yang harmonis dengan klausul yang lain. Untuk itu, semua harus bersinergi dengan tidak membuat regulasi sepihak. Sertifikasi juga diperlukan untuk menjaga kualitas kompetensi. Dan, pihak Politeknik sudah merancang sertifikasinya,” tutup Siti Munifah.