Sertifikasi Kompetensi Hal Wajib Bagi SDM Pertanian Agar Mampu Bersaing

JAKARTA – Sebagai sektor yang mampu tumbuh positif di kala pandemi, pertanian dituntut untuk terus berkembang. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian melakukan peningkatan kualitas SDM pertanian melalui sertifikasi penyuluh THL-TBPP. 

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyatakan di tengah Pandemi Covid-19 ketersediaan pangan harus dijaga melalui peningkatan produktivitas pertanian. Menurutnya, manusia bisa berlindung dari pandemi ini di dalam rumah, tapi tidak bisa bertahan kalau tidak ada makanan.

Mentan SYL menambahkan, peningkatan produktivitas pertanian dapat tercapai melalui peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) Pertanian, salah satunya adalah peningkatan SDM Penyuluh melalui Sertifikasi. 

Dijelaskannya, penyuluh merupakan garda terdepan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas yang berdaya saing guna mewujudkan pencapaian swasembada pangan dan penerapan teknologi pertanian yang modern. 

“Kualitas SDM pertanian selalu ditingkatkan, sebab pertanian saat ini harus terus berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Salah satu parameternya tentu melalui sertifikasi. Untuk itu, momentum Sertifikasi Penyuluh Pertanian harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Syahrul Yasin Limpo.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan pada tahun 2021, sebanyak 2.168 orang THL-TBPP di 34 provinsi akan disertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian. 

“Kementan memberikan perhatian besar kepada seluruh THL-TBPP. Mereka bisa menjadi PPPK setelah menjalani sertifikasi terlebih dahulu. Untuk itu, persiapkan sertifikasi sebaik mungkin agar hasilnya positif. Sebab, sertifikasi juga menjadi bukti kompetensi dan kualitas SDM pertanian untuk menjawab tantangan ke depan,” ungkap Dedi.

Sampai saat ini, sebanyak 1.321 orang telah dilakukan Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian bagi THL-TBPP. Pelaksanaan sertifikasi bagi THL-TBPP telah dimulai sejak tanggal 2 Agustus 2021.

Sementara Kepala Pusat Pelatihan, Leli Nuryati saat membuka Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi THL-TBPP Tahap II di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (08/09/2021) secara daring menjelaskan Kementerian Pertanian telah memiliki LSP yang didukung oleh tenaga Asesor yang Profesional dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah terverifikasi, sehingga pelaksanaan sertifikasi dapat dilaksanakan dengan baik.

“Dengan sertifikasi diharapkan penyuluh pertanian dapat mendukung tercapainya 3 tujuan pembangunan yaitu menyediakan pangan bagi seluruh negeri, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong tercapainya ekspor 3 kali lipat sesuai dengan arahan Menteri Pertanian,” ungkap Leli.

Sedangkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Djudul, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dalam peningkatan SDM Pertanian di Provinsi Sulawesi Tenggara melalui pelaksanaan Sertifikasi THL-TBPP.

“Sejak tahun 2019 hingga 2021 produksi komoditas padi di Provinsi Sulawesi Tenggara terus meningkat, hal ini tidak lepas dari peran penyuluh pertanian. Penyuluh Pertanian menjadi tempat petani untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang ditemui di lapangan. Oleh karena itu penting bagi penyuluh pertanian untuk memiliki sertifikat kompetensi sebagai pembuktian profesionalisme penyuluh,” tutur Muhammad Djudul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *