Bertemu Kapten Indonesia, Ketua DPD RI: Eks Pekerja Migran Harus Jadi Pengusaha Baru
JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menekankan pentingnya mengawal potensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir. Pasalnya, PMI berpotensi mendatangkan devisa Rp 700 Triliun hingga Rp 1300 Triliun per tahun.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia (DPP Kapten Indonesia), di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/8/2021).
“Perlu sekali pengawalan pekerja migran Indonesia dari hulu. Sebab, hal ini berkaitan dengan SDM kelas dunia. Untuk hilirnya yaitu setelah pulang dari luar negeri juga perlu dioptimalkan. Tidak kemudian menjadi pengangguran lagi. Mereka bisa dilatih untuk menjadi pengusaha atau paling tidak bisa membuka lapangan kerja baru,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur ini juga mendukung sepenuhnya langkah Kapten Indonesia dan bersiap bersinergi dalam implementasi ide-ide cemerlang Kapten Indonesia, terutama seputar PMI.
“DPD selalu menjadi aspirator bila ada masalah dan gagasan bagus untuk dikerjakan bersama karena ini agenda konkrit untuk kepentingan bangsa,” kata LaNyalla.
Abdul Rauf, Ketua Umum Kapten Indonesia, menegaskan jika pihaknya sebenarnya sudah siap membentuk pengusaha baru dari para PMI yang sudah pulang ke Indonesia.
Kita siap menjadi konsultan gratis bagi pengusaha eks pekerja migran. Karena ini bisa menjadi solusi bagi TPT atau Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia yang mencapai sekitar 3 juta per tahun sebelum pandemi. Misalnya kita bentuk satu juta pengusaha, dengan satu pengusaha ini memiliki dua karyawan artinya menyelesaikan TPT dua juta pertahun,” katanya.
Abdul Rauf juga meminta agar pemerintah segera membuka akses PMI keluar negeri. Karena SDM sudah sangat banyak dan terlalu lama menunggu. Sementara angka pengangguran sudah di kisaran 30 jutaan dari akumulasi pengangguran sebelum pandemi, kepulangan PMI dan ledakan PHK perusahaan-perusahaan lokal akibat efek Covid-19.
Harapannya pemerintah membuka selebar-lebarnya penempatan pekerja migran ke negara-negara tujuan potensial. Kami yakin PMI masih sangat dibutuhkan oleh negara lain. Hanya memang kita harus mengikuti prosedur dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan itu tidak menjadi masalah,” ucap Rauf lagi.
Kapten Indonesia juga minta dukungan DPD agar bisa terlibat dalam menertibkan PMI ilegal yang jumlahnya sekitar 6 juta dari total PMI 10 juta menurut data World Bank.
“Berkaitan dengan ilegal atau non prosedural ini harus dibenahi. Data pemerintah bahwa PMI yang resmi kurang lebih 3.740.000 saja, sisanya pekerja yang di luar negeri itu non prosedural alias ilegal. Tentu saja kondisi itu membuat kita semua miris bagaimana nasib dan perlindungannya,” kata Abdul.
Hadir dalam audiensi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M. Nero. Sedangkan Abdul Rauf didampingi Syarifah Mila Syofie (Bendahara Umum), dan pengurus DPP Kapten Indonesia Eka dan Ahdan.(***)