Ketua DPD RI: Pemprov Jatim Harus Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Bersubsidi
SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan perhatian terhadap para nelayan tradisional. Pernyataan itu disampaikan setelah LaNyalla mendapat keluhan dari para nelayan yang bertahun-tahun tidak menerima BBM bersubsidi seperti janji pemerintah.
“Subsidi BBM tersebut sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian nelayan sangat terpuruk oleh pandemi. Para nelayan tradisional merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19 sehingga hak-hak mereka harus dipenuhi,” ujar LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Jumat (6/8/2021).
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur menjelaskan, para nelayan tradisional belum bisa menerima subsidi BBM karena belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Peraturan Gubernur (Pergub) No 36 Tahun 2017 yang menjadi dasar pemberian subsidi BBM bagi nelayan.
“Sangat disayangkan karena Pergub itu sudah berjalan 4 tahun. Harus segera dibuat juknisnya agar nelayan tradisional di Jawa Timur segera menikmati subsidi BBM tersebut. Petunjuk teknis itulah yang kemudian memudahkan Pemprov dan Pertamina membuat skema penyaluran subsidi,” lanjut Senator asal Jawa Timur itu.
Selain soal juknis, akses BBM subsidi belum terlaksana juga karena rumitnya administrasi perikanan. Para nelayan kecil kesulitan melengkapi dokumen sebelum mereka melaut.
Padahal dokumen-dokumen itu sebagai identitas nelayan dan menjadi syarat mendapatkan BBM bersubsidi. Antara lain pas (izin) kapal, kartu Kusuka, kartu nelayan, BPKP (bukti pencatatan kapal perikanan) dan lain-lain.
“Kita berharap Pemprov Jawa Timur mencarikan solusi yang cepat dan tepat. Urusan administrasi jangan jadi beban mereka, mengingat mayoritas nelayan berpendidikan rendah. Kita ingin birokrasi yang menghambat harus dipecahkan sehingga bisa mengakomodir kebutuhan para nelayan kecil,” tegasnya.
LaNyalla menyarankan agar pengurusan dokumen dilakukan terpadu atau satu pintu. Sebab berdasar keluhan para nelayan, semua dokumen itu dikeluarkan oleh kantor yang terpisah.
“Saya kira soal dokumen atau administrasi nelayan ini perlu disederhanakan juga. Cukup dengan satu identitas tapi multi fungsi,” tuturnya.
Seperti diketahui KNTI sempat mengadukan permasalahan sulitnya akses BBM bersubsidi bagi nelayan ini ke Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur. KNTI menyuarakan keluhan nelayan kecil di lima kabupaten/kota yakni Surabaya, Gresik, Bangkalan, Sumenep dan Banyuwangi yang 85 persen-nya belum bisa memakai BBM bersubsidi.(*)