Ketua DPD RI Minta Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa-Bali Dipantau
JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali untuk turut mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Sementara untuk Pemda di Pulau Jawa dan Bali yang sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021, LaNyalla meminta pengawasan diperketat.
“Penanganan lonjakan kasus positif di Jawa-Bali sedang dilakukan pemerintah. Kita support Pemda-pemda di daerah PPKM Darurat yang sedang berjibaku melawan Covid-19. Bagi Pemda yang tidak menjalani PPKM Darurat, saya minta untuk waspada dan antisipasi serangan wabah yang dapat
terjadi sewaktu-waktu,” kata LaNyalla, Rabu (7/7/2021).
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, ada 96 kabupaten/kota yang masuk zona merah atau risiko penularan tinggi. Dari jumlah itu, 27 di antaranya berada di luar Jawa dan Bali.
“Setelah beberapa minggu didominasi Pulau Jawa, daerah lain mulai ada kenaikan kasus. Salah satunya Provinsi Kalimantan Timur dengan 1.749 kasus. Artinya daerah di luar PPKM pun harus mewaspadai lonjakan kasus positif yang bisa datang tiba-tiba,” jelasnya.
Oleh karena itu, LaNyalla meminta para kepala daerah untuk terus memantau kasus-kasus yang terjadi selama PPKM Darurat. Baik tingkat penularan, penanganannya dan
mempersiapkan antisipasi jika terjadi hal yang terburuk.
“Perlu juga kesiapan berbagai kebutuhan dan
fasilitas kesehatan yang memadai untuk mencegah kenaikan kasus lebih tinggi lagi. Selain itu harus ada kebijakan tepat agar
dapat mengendalikan potensi penularan,” lanjut dia.
Tak kalah penting, ujar LaNyalla, para kepala daerah sesegera mungkin
mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah
perlindungan diri dan keluarga sebelum virus benar-benar
melumpuhkan fasilitas kesehatan seperti yang terjadi
di Jawa-Bali.
“Masyarakat jangan sampai lengah dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat agar penularan tidak semakin meluas,” ucap Senator asal Jawa Timur itu.
Di samping itu, LaNyalla menyoroti tingkat keterisian ruang perawatan (Bed Occupancy Ratio) rumah sakit rujukan pasien positif di luar Jawa dan Bali. Karena, terdapat 14 kabupaten/kota yang telah berada di atas 50, bahkan telah mencapai 80 persen.
“Kita mendorong pemerintah daerah agar menambah tempat isolasi terpusat di wilayah masing-masing. Sebab
tingkat BOR di beberapa provinsi mulai naik,” ucapnya.
Seperti diketahui ada 27 kabupaten/kota di luar PPKM Jawa-Bali yang masuk zona merah. Antara lain Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Singkawang, Pontianak, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjungpinang, Kota Batang, Bintan.
Kemudian Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Ambon, Ternate, Fakfak, Kendari, Konawe, Bukittinggi, Padang Pariaman, Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang.
Sementara untuk wilayah zona oranye (risiko sedang) sebanyak 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota, dan zona hijau (tak ada kasus) 15 kabupaten/kota.
Sementara itu PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021, mencakup 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.(*)